Balaikota DKI Jakarta

Jakarta, Aktual.Com-Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 31 Maret mendatang.

Lebih lanjut Saefullah mengatakan, penyusunan LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 selesai lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Percepatan ini terealisasi karena Pemprov DKI sudah menggunakan sistem berbasis akrual,” terang Saefullah, di Jakarta Jumat (24/3).

Menurut dia, Laporan Keuangan Daerah ini disusun oleh pihaknya di Balaikota DKI dengan teliti dan dedikasi tinggi.

“Kita berharap mendapatkan penilaian terbaik dari BPK,” tukas Saefullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs