PT Freeport Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR, Kutubi mengaku kecewa dengan sikap bisnis PT Freeport. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai menggunakan cara-cara tercela untuk mengintervensi pemerintah pada proses negosiasi status kontrak.

Menurut dia, seharusnya Freeport memahami tuntutan rakyat dan menghargai UU di Indonesia, bukan malah mempertahankan KK yang tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia lalu melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

“Karyawan dipecat untuk memperkuat posisi negosiasi, nggak bagus itu,” kata Kurtubi kepada Aktual.com, Selasa (21/2).

Harusnya Freeport tahu diri lanjut Kurtubi, perusahaan itu telah mengeksploitasi kekayaan alam di tanah Papua sudah lebih dari 50 tahun dengan pembagian hasil yang tidak berkeadilan dan melucuti kedaulatan Indonesia.

Rakyat Indonesia hanya menuntut untuk keadilan dan kedaulatan, dalam artian bukan anti investasi asing. Maka ada baiknya Freeport memahami dan kerjasama agar menguntungkan semua pihak.

“Freeport sudah lebih 50 tahun berusaha di Indonesia, ingat kekayaan alam itu milik negara. Mari saling pengertian yang benar. Pemerintah juga happyy kalau Freeport memahami masalahnya dan Freeport terus bisa beroperasi,” ujarnya.

Karenanya, dia menyarankan agar Freeport menerima perubahan KK Menjadi IUPK untuk mewujudkan suasana kembali kondusif.

“Menurut saya, ketakutan Freeport pada sistem perpajakan itu terlalau berlebihan, jangan dijadikan itu sebagai alasan penolakan IUPK,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka