Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak-anak di bawah 18 tahun.

Jakarta, Aktual.com – PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), perusahaan rokok yang dikuasai Philipp Morris Inc, membagikan deviden Rp22,6 triliun atau setara 98,2 persen dari laba bersih di kuartal pertama 2017. Ini artinya, keuntungan jualan rokok di Indonesia, ‘dibawa lari’ ke markas Phillip Morris di Amerika.

“Ini harus dilihat dan diperhatikan secara seksama. Skala ekonomi industri tembakau sangat besar. Jika dirinci, nilai ekspor tembakau USD165 juta, kemudian ekspor produk hasil tembakau mencapai USD1,1 miliar. Nilai penjualan rokok di dalam negeri, dengan asumsi asumsi peneriman cukai 35 persen pada penerimaan negara, maka penjualan rokok bisa Rp400 triliun lebih per tahun,” ujar Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng di Jakarta, Selasa (2/5).

Selanjutnya, nilai emiten rokok di bursa efek, saham perusahaan rokok, bisa mencapai Rp165 triliun, itu paling besar dari seluruh sektor lain. Dikalkulasi keseluruhan nilai ekonomi rokok tembakau di dalam negeri berkisar antara Rp500 triliun sampai dengan Rp600 triliun.

“Ini harus dilihat pemerintah sebagai satu potensi keuangan cukup besar. Yang menopang ekonomi negara,” jelasnya.

Kontribusi besar lain yang harus diperhatikan dari industri rokok yakni dalam bentuk pajak dan cukai yang nilainya mencapai Rp170 triliun.

“Bicara keuntungan dari perusahaan rokok yang beroperasi di Indonesia, keuntungan itu kalau kita rata ratakan sekitar 30 persen dari nilai transaksi, dari 400 triliun sekitar Rp120 triliun. Keuntungan ini kemudian dibagikan kemana saja. Itu yang harus dicermati, dilihat. Karena Sampoerna dikuasai Philip Morris, sekaligus pemegang market share rokok kita itu adalah perusahaan  asing, maka ini ada potensi terjadi repatriasi keuntungan dalam jumlah besar,” tegas Daeng

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka