Jakarta, AKtual.com – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta, menyatakan pihaknya segera melakukan tindakan terkait dengan tertangkapnya tiga orang hakim dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

“Terkait OTT terhadap hakim PN Medan, besok (Rabu, 29/8) kami berencana ke Medan untuk bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan,” ujar Sukma melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (28/8).

Mengenai rencana tersebut, Sukma menyatakan, pihaknya belum bisa memaparkan substansi pertemuannya dengan Ketua PT Medan.

“Kami memang sudah merencanakan beberapa hal, tapi belum bisa disampaikan kepada media,” jelas Sukma.

Pada Selasa (28/8) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang hakim PN Medan yaitu; Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Merauke dan Merry Purba.

Wahyu adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan yang memvonis terdakwa Meiliana selama 18 bulan penjara karena mengeluhkan suara azan.

Namun Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menjelaskan bahwa OTT kali ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi sehingga kemungkinan tidak berkaitan dengan kasus Meiliana.

“Karena yang diamankan termasuk Merry Purba, dia itu hakim ad hoc, berarti ini terkait perkara tindak pidana korupsi, tapi perannya untuk apa dan perkara apa belum diketahui,” jelas Suhadi.

Menurut Suhadi ketiga hakim tersebut sedang dimintai keterangan di ruangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Selain Wahyu, Sontan dan Merry, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: