Anggota Komisi Yudisial (KY)/Ketua bidang Rekrutmen Hakim Maradaman Harahap (kiri) dan Anggota KY merangkap Juru Bicara Farid Wajdi (kanan) bersiap memberikan keterangan pers penetapan kelulusan seleksi tahap tiga calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor di Gedung KY, Jakarta, Jumat (10/6). KY menetapkan kelulusan 19 orang yang terdiri dari 15 calon hakim agung dan empat orang calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung yang selanjutnya akan mengikuti tahap wawancara terbuka 20-24 Juni di Gedung KY. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka tambahan usulah calon hakim agung periode II tahun 2017 sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA).

“KY kembali membuka tambahan usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi dua posisi hakim agung,” ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/1).

Dua posisi hakim agung ini diperlukan untuk mengisi satu posisi di kamar perdata, dan satu posisi di kamar agama.

“KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Periode II Tahun 2017 ini,” kata Farid.

Adapun proses pengajuan usulan telah dibuka terhitung sejak Rabu (3/1) hingga Selasa (23/1) atau selama 15 hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara