Kantor KPAI

Jakarta, Aktual.com-Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra mengungkapkan persoalan anak di Indonesia angkanya masih tinggi. Bahkan dalam periode lima tahun terakhir, lebih dari 8.200 kasus anak yang berhadapan dengan hukum terjadi.

Menurut Jasa ada kekerasan fisik maupun psikis yang dialami anak.

“Ini lagi-lagi soal implememtasi dan komitmen bernegara,” jelas Jasa di Jakarta, Sabtu (22/7).

Menurut laporan yang masuk ke KPAI periode 2011-2016, kata Jasa ada sekitar 23.800 kasus anak dalam 9 kluster. Dengan rincian ada 3 kelompok yang paling tinggi persoalannya yakni anak berurusan dengan hukum, pengasuhan anak alternatif, dan masalah pendidikan.

Jika hulu dari tingginya masalah anak tersebut kata Jasa pola pengasuhan maka bisa diterapkan budaya asuh di daerah. Jasa mencontohkan yang ada di Sumatera Barat, dimana terdapat tradisi pola pengasuhan oleh keluarga kedua jika anak tidak mendapatkan perhatian dari keluarga inti.

Pemerintah kata dia dapat merevitalisasi tradisi tersebut sebagai solusi mengurangi persoalan asuh terhadap anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs