Seorang warga mengamati pembangunan turap di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (20/7). Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga Bukit Duri yang rumahnya terkena gusur untuk program normalisasi Sungai Ciliwung ke Rusun Rawa Bebek. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Kuasa Hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi menilai, ganti rugi rusunawa yang diberikan Pemprov kepada warga Bukit Duri yang terkena dampak normalisasi Sungai Ciliwung, akan memiskinkan mereka.

Pasalnya, mereka yang terkena dampak dan pindah ke rusun akan bertemu dengan permasalahan ekonomi baru, biaya sewa.

“Karena mereka yang tinggal di sana (rusun) diwajibkan untuk membayar. Sementara mereka berpenghasilan rendah, hanya dari jualan sektor informal,” ucap Vera saat dihubungi Aktual.com, Jakarta, Rabu (27/7).

Vera menambahkan, bisa saja rusun menjadi solusi penggantian jika, warga memiliki ekonomi yang mapan, “Tapi kan mereka untuk membiayai kehidupan sendiri kan sulit,” ujar dosen hukum Universitar Tarumanegara itu.

Terlebih, kata Vera, ganti rugi rusunawa tidak sebanding dengan rumah warga yang dimiliki, meskipun dinilai kumuh.

“Mereka menabung dari setiap peser puluhan tahun untuk memiliki rumah yang sangat sederhana itu, itu nyawa dan jiwa mereka,” tandas Vera.

(Agung Rizki)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan