Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (ilustrasi/aktual.com - foto/POOL/IRWAN RISMAWAN/TRIBUN NEWS)

Jakarta, Aktual.com – Ketua tim penasihat hukum terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna menyebut saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak berkualitas.

“Nggak ada yang berkualitas. Keterangan sama seperti yang lalu,” kata Sirra di luar ruang sidang kasus penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (10/1).

Sirra beralasan, seseorang bisa masuk kategori saksi pengadilan apabila melihat, mendengar dan mengalami sendiri dugaan pidana yang terjadi.

Jaksa hari ini memang menghadirkan setidaknya lima orang saksi, beberapa diantaranya merupakan pihak yang melaporkan Ahok ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Proses persidangan pun sudah berjalan. Saat ini saksi yang tengah diperiksa yakni Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, orang yang melaporkan Ahok ke pihak berwajib.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu