Pemandangan proyek reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Sabtu (24/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan dengan konsep P4 yaitu 'public', 'private','people' dan 'partnership'. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berupaya mendesak pemerintah agar membuka tabir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini masih menjadi misteri. Upaya ini sendiri direalisasikan dengan adanya sidang sengketa informasi publik terkait KLHS reklamasi Teluk Jakarta di Komite Informasi Pusat (KIP), Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Dalam sidang ini, KSTJ sendiri berhadapan dengan Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, sebagai pihak tergugat yang dituntut untuk membuka KLHS reklamasi Teluk Jakarta.

Perwakilan KSTJ, Marthin Hadiwinata, menyatakan jika tuntutan ini dilakukan agar publik dapat mengetahui KLHS yang selama ini diklaim pemerintah telah dilaksanakan. Pasalnya, selama ini publik belum tahu secara pasti apakah KLHS dibuat sesuai dengan kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat.

“(Kalau) Mereka buka KLHS-nya, kita bisa lihat kualitasnya dan bandingkan. Benar enggak mereka lakukan ini demi lingkungan hidup. Kan selama ini hanya memfasilitasi investasi pengembang,” ungkap Marthin kepada awak media, Rabu (16/8).

Marthin menyatakan jika selama ini, pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sangat tidak jelas dasarnya. Jika merunut pada mekanisme yang sesuai dengan UU Lingkungan Hidup dan UU Pesisir, sejatinya reklamasi harus didahului dengan rencana zonasi dan baru dilanjutkan dengan KLHS setelahnya.

Namun hingga kini, masalah zonasi masih mandek di tingkat DPRD DKI Jakarta. Artinya, pelaksanaan reklamasi telah melompati dua tahap perencanaan, yaitu rencana zonasi dan KLHS.

“KLHS ini belum ada rencana zonasi, ya reklamasi belum bisa jalan juga. Dalam UU Lingkungan Hidup, kebijakan rencana program wajib ada KLHS,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby