Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang masih bertahan hingga menjelang tengah malam akhirnya dibubar paksa oleh aparat kepolisian, Jumat (20/10). AKTUAL/WARNOTO
Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang masih bertahan hingga menjelang tengah malam akhirnya dibubar paksa oleh aparat kepolisian, Jumat (20/10). AKTUAL/WARNOTO

Jakarta, Aktual.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesalkan aksi penangkapan mahasiswa oleh pihak kepolisian saat unjuk rasa pada peringatan tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf kalla (JK)_ di depan Istana Negara, Jakarta, Jum’at (20/10) lalu.

Said Iqbal pun mendesak Polda Metro Jaya agar segera membebaskan para mahasiswa tersebut.

“Kami mendesak agar para mahasiswa segera dibebaskan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Aktual, Minggu (22/10).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini, tidak semestinya para mahasiswa yang melakukan aksi justru ditangkapi. Seharusnya yang dilakukan Presiden Jokowi adalah mendengarkan dan memenuhi aspirasi dari buruh dan mahasiswa, sebagai bentuk kritik membangun atas kinerja pemerintahan. Setidak-tidaknya menemui para buruh dan mahasiswa untuk mendengarkan langsung apa yang dikeluhkan masyarakat.

Said menyebutkan, bahwa kejadian itu mirip dengan peristiwa 30 Oktober 2015, dimana saat itu polisi juga menangkapi puluhan buruh karena dianggap melakukan aksi melewati batas waktu yang diperbolehkan. Namun setelah melalui proses persidangan yang panjang, bahkan sampai di Mahkamah Agung, hasilnya para buruh diputus tidak bersalah.

“Seharusnya hal ini menjadi yurisprudensi bagi polisi, untuk tidak kembali melakukan kriminalisasi bagi massa aksi yang melakukan aksi hingga malam hari,” katanya.

Said Iqbal menilai, aksi para buruh dan mahasiswa dilakukan secara tertib dan damai. Mahasiswa juga tidak melakukan pengrusakan kekerasan. Hal ini terbukti, polisi tidak membubarkan massa aksi hingga pukul 23.30 wib. “Karena, memang, aksinya tertib dan damai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyatakan pihaknya akan mengadakan aksi solidaritas terhadap mahasiswa jika pihak kepolisian masih enggan untuk membebaskan mahasiswa yang ditangkap.

“Apabila mahasiswa tidak dilepas bahkan sampai ada yang ditetapkan tersangka dan dibawa ke pengadilan, maka setiap persidangan kaum buruh akan melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas, sebagaimana yang pernah terjadi saat para buruh dikriminalisasi pasca aksi 30 Oktober 2 tahun yang lalu,” tegas Said Iqbal.

Sebagaimana diketahui, KSPI dan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI melakukan unjuk rasa bersama bertepatan dengan 3 tahun pemerintahan Jokowi -JK, di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (20/10) lalu.

Pada aksi tersebut, mahasiswa mengusung 3 tuntutan, yakni turunkan kesenjangan ekonomi, gugatan penegakan hak publik, dan rakyat menuntut tegaknya supermasi hukum. Sementara itu, kalangan mengusung isu Jaminanan Kesehatan dan Tolak Upah Murah yang disingkat Jamkestum.
Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs