Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menjelang penyerahan berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10) malam. PBB menjadi parpol ke-22 yang mendaftar ke KPU. PBB juga optimistis lebih siap mengikuti Pemilu 2019 dan ingin jadi parpol alternatif bagi masyarakat di Pemilu 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menolak rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tentang pengangkatan dua perwira tinggi (Pati) kepolisian untuk menjadi Pejabat Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Menurut Yusril, selain bertentangan dengan Undang-undang Kepolisian, pengangkatan ini juga mengabaikan pejabat lembaga lainnya.

“Praktik selama ini selalu diserahkan kepada pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri, baik itu Dirjen, Staf Ahli atau Kepala Badan,” kata Yusril di Kantor DPP PBB, Jakarta, Minggu (28/1).

Berdasarkan contoh kasus dalam Pilkada serentak 2017, pemerintah menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sony Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta lantaran pasangan kepala daerah Jakarta maju dalam kontestasi Pilkada DKI.

Yusril beranggapan bahwa hal ini menjadi opsi yang lebih baik dibandingkan mengangkat Pejabat Gubernur dari korps Bhayangkara. Terlebih, kinerja dari pejabat eselon I Kemendagri dinilai Yusril tampak netral saat menjabat sebagai Plt Gubernur.

“Untuk dua daerah ini, Sumatera Utara dan Jawa barat, memang sebaiknya dapat ditunjuk seorang Dirjen atau Staf Ahli dari Kemendagri,” jelasnya.

“Selama ini belum pernah terdengar ada hal-hal negatif jika seorang Plt atau pejabat gubernur itu diserahkan kepada pejabat dari Kemendagri,” tambahnya menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby