PapuaBarat, Aktual.Com- Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi yang dihadiri oleh komisioner KPU dari 12 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat, pewakilan dari tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur, serta perwakilan pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Barat menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada Pilkada 2017 sebanyak 701.807 jiwa, Kamis (12/8/2016).

Sementara itu, DPT tersebut tersebar di 2.587 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 1.836 kampung di wilayah Papua Barat. Dengan rincian jumlahnya terdiri dari 365.118 pemilih laki-laki dan 336.689 perempuan.

Jumlah DPT itu sendiri telah berkurang dari angka sebelumnya 25.425 jiwa dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS), yang sebelumnya dikeluarkan oleh KPU. DPS terdiri dari 727.232 pemilih dengan 378.497 pemilih laki-laki dan 348.735 pemilih perempuan.

Pilkada Papua Barat 2017 yang akan digelar pada 15 Februari 2017 akan diikuti tiga pasang calon, yakni Dominggus Mandacan-Muhammad Lakatoni, Irene Manibuy-Abdullah Manaray, dan Stepanus Malak- Ali Hindom.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs