Jakarta, Aktual.com – Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan diwarnai dengan kampanye masing-masing Paslon Gubernur dan Calon Gubernur. Adanya masa kampanye ini memiliki konsekuensi pada Paslon petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang harus kembali menjadi pasangan non-aktif.

“Mereka (petahana) harus dinonaktifkan untuk sementara sampai dengan masa kampanye selesai. Itu yang dihasilkan dari hasil pertemuan kami,” kata Komisioner KPU DKI Bidang Kampanye, Dahliah Umar kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Dahliah pun mengaku tengah berkomunikasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk membahas keputusan cuti petahana. Selain itu, ia pun juga memastikan akan berkomunikasi mengenai masa kampanye pada tim sukses masing-masing Paslon.

Walaupun demikian, ia belum dapat memastikan konsep pelaksanaan kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

“Mereka harus mengantisipasi kewajiban-kewajiban itu kalau seandainya memang kampanye itu sama perlakuannya dengan putaran pertama. Memang konsep kami kampanye sama halnya dengan putaran pertama, hanya ada beberapa metode yang tidak kami lakukan,” beber Dahliah,

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu yang menjadi pertimbangan atas putusan adanya masa kampanye di putaran kedua di antaranya karena jarak waktu yang cukup panjang sejak diumumkannya hasil putaran pertama menuju putaran kedua.

Waktu pemungutan suara di putaran kedua imbuh Dahlia dijadwalkan pada 19 April mendatang. Namun jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitutusi (MK) maka KPU DKI Jakarta akan menjadwal ulang waktu pemilihan ke bulan Juni. Pertimbangan lainnya keputusan itu lantaran hasil dari evaluasi putaran kedua pilgub Jakarta 2012 silam.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid