Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pemusnahan surat suara yang tersisa ataupun rusak. Hal ini dilakukan supaya tidak memperhambat proses pemilihan suara pada Rabu(15/2) esok.

KPUD DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 46.268 surat suara. Dengan rincian 22.444 surat suara rusak dan 24.184 surat suara yang berlebih.

“Saat dikirim ada yang berlebih itu proses perhitungan berlembar-lembar pada percetakan bisa salah. Surat suara yang rusak juga lumayan banyak. Sehingga sisa surat suara kita musnahkan,” papar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (14/2).

Sumarno sendiri menegaskan bahwa logistik pemilih sudah tidak ada gangguan. KPU DKI sendiri akan langsung mengantar logistik tersebut ke TPS-TPS se-DKI Jakarta.

“100 persen surat suara sudah aman. Setelah ini langsung Melakukan pergerakan ke TPS-TPS. Nanti malam sudah dipastikan logistik-logistik sudah sampai ke seluruh TPS kita,” jelasnya.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: