Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memperlihatkan bentuk baru kotak suara transparan untuk Pemilu 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (15/11). KPU telah memilih dan memutuskan pembuatan kotak suara model baru yang transparan serta berbahan karton kedap air untuk Pemilu 2019 mendatang. KPU juga telah memastikan biaya produksi kotak suara tersebut akan lebih murah, dengan perkiraan kebutuhan mencapai tiga juta unit. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengupayakan pelaksnaan pemilihan umum serentak yakni pileg dan pilpres bisa tepat waktu sesuai jadwal semula, pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait verifikasi faktual partai politik.

“Pokoknya Pemilu Indonesia harus berjalan tepat waktu, karena risikonya terlalu besar kalau ini mengganggu tahapan-tahapan Pemilu. Soal (penghitungan) dapil, tahapan pencalonan itu tidak bisa mundur lagi,” kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (12/1).

Pascaputusan MK yang salah satunya menyatakan verifikasi faktual partai politik harus diberlakukan oleh semua partai, KPU harus mempertimbangkan kembali untuk melakukan perubahan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

Salah satu pasti berubah adalah terkait jadwal tahapan yang selama ini telah disusun hingga jadwal pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019.

“Kami (KPU) harus mengubah beberapa peraturan KPU, antara lain tentang verifikasi partai politik, tentang tahapan dua itu pasti akan berubah,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara