Terkait pernyataan Menkopolhukam tersebut, Hasyim menegaskan hal itu bukan merupakan hasil pembahasan dengan KPU, melainkan murni pemikiran Wiranto sendiri.

“Pak Wiranto pekan lalu ke kantor KPU dan tidak pernah membahas hal itu dengan kami, Jadi pernyataan itu memang murni dari pemikiran beliau,” tambah Hasyim.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa calon kepala daerah yang terlibat dugaan kasus korupsi dan tidak lama lagi berstatus tersangka, sebaiknya segera diumumkan sebelum pilkada dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.

“Orang yang sekarang maju pada Pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama lagi menjadii tersangka, akan lebih baik diumumkan sebelum pilkada digelar agar rakyat mengetahui bahwa orang itu bermasalah,” kata Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid