Jayapura, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua mengerahkan tim inspektorat ke Sarmi, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana pilkada yang sudah dikucurkan sebesar Rp10 miliar.

Komisioner KPU Provinsi Papua Isack Hikoyabi menyebut, tim inspektorat yang dipimpin Maruhum Pasaribu itu karena diduga dana pilkada disalahgunakan. Pemda Sarmi sudah mengucurkan Rp10 miliar dari total Rp34 miliar yang diminta KPU Sarmi untuk membiayai pilkada.

“Namun, dari dana Rp10 miliar yang sudah dikucurkan, diduga dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga berindikasi penyalahgunaan anggaran,” kata Hikoyabi melalui telepon selular dan mengaku sedang berada di Sarmi mendampingi tim inspektorat dari KPU, Senin (19/9).

Berdasarkan dari data awal yang dikumpulkan, ujar dia, indikasi penyalahgunaan anggaran itu diantaranya biaya sewa kendaraan, honor petugas yang sudah dibayarkan untuk delapan bulan dan beberapa item lainnya yang masih harus dicocokkan tim inspektorat.

“Tim akan memeriksa seluruh anggota KPU Sarmi, setelah melakukan koordinasi dengan badan keuangan Pemkab Sarmi.”

Ketika ditanya apakah pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat tidak mengganggu proses pilkada, Isack Hikoyabi menegaskan pemeriksaan itu tidak akan mengganggu. “Proses pilkada akan terus berjalan sesuai agenda yang sudah ditetapkan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu