Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai NasDem lolos verifikasi faktual atau memenuhi syarat menjadi parpol peserta Pemilu 2019. (ilustrasi/aktual.com - foto/@KPU_ID)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai NasDem lolos verifikasi faktual atau memenuhi syarat, setelah KPU merampungkan proses verifikasi faktual terhadap DPP Partai NasDem sebagai syarat menjadi parpol peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1), mengecek beberapa hal yaitu surat keputusan (SK) Kemenkumham atas nama Ketum dalam hal ini Surya Paloh, kemudian mengecek alamat domisili partai dari tingkat DPP Pusat, DPW, dan DPC, serta terakhir mengecek keterwakilan 30 persen kader perempuan.

Proses verifikasi dilakukan oleh komisioner KPU Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting Manik serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menuturkan bahwa dari data-data yang diterima secara langsung, Partai NasDem sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

“Sudah dilakukan dan Partai NasDem sudah memenuhi syarat kalau secara faktualnya, tapi nanti secara resmi akan diumumkan,” ujar Hasyim.

Secara faktual, NasDem telah memenuhi syarat terkait data anggota kepengurusan di tingkat pusat dan domisili kantor.

Selain itu, NasDem juga memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah pengurus pusat. Dari 25 orang pengurus pusat, sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan.

“NasDem telah menyerahkan data KTA dan KTP dari sembilan perempuan yang menjadi pengurus di DPP,” ucap Hasyim.

Selain Partai NasDem, hari ini KPU juga akan memverifikasi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan tidak hanya cukup mengecek kesiapan di tingkat dewan pimpinan pusat (DPP), namun juga dilakukan di kepengurusan partai hingga tingkat dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan daerah (DPD) di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

“Kalau sudah memenuhi syarat di tingkat DPP, itu belum cukup karena ada di 34 provinsi juga harus memenuhi syarat. Kedua harus ada pemenuhan syarat 75 persen kabupaten kota. Kalau seluruh proses ini sudah selesai, baru kemudian disimpulkan pada 17 Februari, apakah parpol memenuhi syarat di pemilu 2019,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum NasDem Surya Paloh berharap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) NasDem pun juga lolos verifikasi KPU.

“Tentu kita sangat bersyukur. Apresiasi. Hari ini NasDem telah selesai mendapatkan verifikasi secara faktual, kita harapkan ini juga sama dengan DPW dan DPC NasDem di seluruh Indonesia,” kata Surya.

Surya Paloh juga menuturkan, partainya akan mengutus minimal dua orang kadernya sebagai saksi untuk mengawasi jalannya pemilu. “NasDem mempersiapkan minimum 2 saksi. Jadi hitung saja kalau ada 1,4 juta kader partai yang disiapkan dari seluruh TPS (tempat pemungutan suara) di Indonesia.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara