Pilkada Serentak 2017

Jayapura, Aktual.com – Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Lidia M Mokay, menegaskan bahwa pihaknya tetap netral dan tidak memihak kepada kepentingan apapun selain menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Kenambay Umbay (sebutan lain Kabupaten Jayapura).

“Saya tegaskan, kami tidak memihak kepada siapa pun,” kata Lidia M Mokay di Jayapura, Papua, Selasa (28/2).

Pernyataan ini sengaja disampaikan oleh Lidia guna menanggapi asumsi pihak tertentu bahwa KPU Kabupaten Jayapura tidak bersikap netral dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara pilkada di Kabupaten Jayapura.

“Jangan ada pikiran bahwa kami ini tidak netral. Kami terus berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan koridor yang ada,” katanya.

Menurut dia, situasi terkini yang terjadi adalah adanya dugaan bahwa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ilegal pada saat pencoblosan 15 Februari lalu, sehingga Panwas Kabupaten Jayapura merekomendasikan digelarnya PSU untuk 236 TPS yang tersebar di 17 distrik.

“Di depan mata saya saja terjadi kecurangan, kemudian SK (SK KPPS) saya tidak dihargai, dirombak oleh mereka-mereka yang tidak bertanggungjawab. Sehingga saya harus laksanakan rekomendasi Panwas, jika tidak saya bisa kena sidang kode etik,” katanya.

Disinggung soal dana PSU, Lidia menyampaikan bahwa persoalan itu di seluruh Indonesia hampir sama jika dikaitkan dengan anggaran.

“Anggaran PSU tidak harus dibahas di DPRD, tinggal bupati yang keluarkan. KPU sudah siap dan tinggal bupati mau kasih anggaran atau tidak untuk melaksanakan PSU. Yah, jika tidak kami laporkan saja ke Mendagri soal situasi yang terjadi,” katanya.

“Laporan pertanggungjawaban kami langsung ke pusat, tidak di sini. Sehingga dana PSU saya katakan lagi bahwa sesuai dengan petunjuk Mendagri, bisa langsung di minta ke kepala daerah setempat, tidak perlu lagi melalui DPRD untuk ketok palu,” katanya menegaskan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: