Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). KPU menetapkan 14 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019. Keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2019 di Jakarta, Jumat malam (21/9).

Rapat pleno digelar di ruang sidang lantai 2 Gedung KPU RI yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol di kawasan Menteng, Jakarta Pusat; dengan dihadiri oleh kedua pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Hari ini, KPU melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka. Sebelumnya telah disepakati oleh kedua pasangan calon bahwa nomor urut satu dimaknai dengan angka 01 dan nomor urut 2 dengan tulisan 02,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat memimpin rapat pleno.

Bagi pasangan capres-cawapres, nomor urut tersebut digunakan sebagai citra diri untuk kampanye, sementara bagi KPU nomor urut tersebut digunakan sebagai dasar penyiapan logistik Pilpres dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan nomor urut 01, sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: