Jakarta, Aktual.com — Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha meminta KPU periode saat ini berani mengambil sikap terkait konflik internal Partai Golkar.

“Tidak ada hari ini parpol yang tidak sah, pasti ada yang sah. KPU harus berani mengambil sikap, mana di antara dua pengurus di Golkar yang sah hari ini,” jelas I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Senin (13/7).

Putu Artha mengatakan, komisioner KPU di periodenya berani mengambil keputusan terkait perselisihan internal di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melibatkan almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Waktu itu Gus Dur kami kalahkan (dinilai tidak sah), Cak Imin kami menangkan (dinilai sah). Bahkan Banser sampai marah, tapi kami berani ambil risiko itu,” tegas dia.

Menurutnya, tugas KPU hanya mengakui apa yang telah disahkan Kemenkumham. Manakala Menkumham telah mengesahkan suatu kepengurusan partai politik tertentu, maka kepengurusan itu yang harus diakui KPU.

Gusti Putu menekankan, saat ini jika berbicara kebenaran materil Aburizal Bakrie unggul dibandingkan Agung Laksono. Namun jika berbicara fakta, saat ini Agung Laksono yang memegang SK Menkumham harus diakui KPU.

“Jadi mau siapa pun, mau drakula, monster, selama dia pegang SK Menkumham, dia harus diakui KPU, tidak bisa tidak,”

“Bisa meledak ini, nanti kubu Agung Laksono membawa massa sendiri ke KPU, kubu Aburizal juga membawa massa sendiri. Bisa bentrok, ditambah mereka merasa punya musuh yang sama yaitu KPU. Belum lagi konflik PPP juga serupa,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh: