Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengungkap lokasi tempat ditemukannya uang Rp185 juta terkait kasus dugaan suap Sekretariat Fraksi PDI-P di DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartono.

“Uang Rp185 juta itu ditemukan di kantor Pemerintah Daerah Kebumen,” ungkap Yuyuk tanpa merinci ruangan tempat penyimpanan uang yang dimaksud, Kamis (20/10).

Penyidik lembaga antirasuah memang menggeledah sejumlah tempat di Kebumen, Jawa Tengah. Sejumlah lokasi yang digeledah diantaranya, Kantor Pemda Kebumen, DPRD Kebumen, serta rumah milik Baskiun dan rumah milik petinggi Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group, Hartoyo.

“Jadi kemarin, Selasa (18/10), penyidik sudah menggeledah, sejak pukul 09.00-22.00 WIB. Dari lokasi penyidik menyita dokumen dan uang sekitar Rp185 juta,” jelas Yuyuk saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap Yudhy yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kebumen dan Kepala Bidang Pemasaran Pemkab Kebumen, Sigit Widodo.

Seperti diketahui, Yudhy dan Sigit berhasil diringkus oleh Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kebumen, Jawa Tengah pada Sabtu siang (15/10). Dia bersama Sigit diduga menerima suap dari Direktur PT Otda Sukses Mandiri Group, Hartoyo.

Modusnya, pihak Pemkab Kebumen, DPRD dan pengusaha menyepakati nominal ‘fee’ sebesar 20 persen dari total anggaran proyek milik Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen yang bernilai Rp4,8 miliar.

Dengan memberikan ‘fee’ si pengusaha dijanjikan akan mendapatkan proyek yang dimaksud.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby