Gedung KPK, Kuningan Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kabarnya, salah satu pihak yang berhasil ditangkap ialah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Benar ada OTT,” kata sumber di KPK saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hakim MK yang ditangkap berinisial PA. Dia disinyalir menerima sejumlah uang terkait Judicial Review suatu undang-undang.

Selain PA, Tim Satgas KPK juga menangkap beberapa orang lagi, serta menyita barang bukti berupa uang. Namun, belum bisa dipastikan UU apa yang jadi ‘bancakan’, begitu pula dengan nominal uangnya.

Sampai berita ini dimuat, pihak KPK pun belum memberikan keterangan resmi.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: