Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3). Menhub mendatangi KPK untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan mengenai sejumlah proyek di Kemenhub seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya meminta inventaris kasus korupsi yang pernah atau sedang ditangani oleh Novel Baswedan saat menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan bakal memenuhi permintaan itu, namun tidak memberikan data kasus secara rinci.

“Kalau informasi yang diberikan ke Polda, kalau kita deduktif, kasus-kasus apa yang ditangani pak Novel, tapi tidak masuk ke dalam kasusnya, hanya misalnya sebagai kasatgas apa,” papar Agus, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5).

Seperti diwartakan sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dari kasus yang ditangani dapat ditelusuri, apakah peyiram air keras ke Novel terafiliasi dengan para pihak yang pernah ditersangkakan.

“Kita mencari kasus-kasus yang ditangani pak Novel, potensi-potensi yang perlu kita lakukan penyelidikan. Ada beberapa kasus, menyangkut e-KTP, kira-kira ada potensi nggak?” terang Argo.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang oknum tak dikenal pada 11 April 2017 di dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, kedua mata Novel cidera hingga harus diobati di subuah Rumah Sakit di Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby