Bupati Subang Ojang Suhandi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ojang Suhandi yang merupakan satu dari lima tersangka lainnya yakni Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo dan Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni yang terjaring dalam OTT KPK di Subang pada Senin (11/4) lalu, ditahan terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16

Jakarta, Aktual.com — Dua mobil mewah yakni merk Jeep jenis Wrangler warna oranye dan Toyota Alphard Vellfire hitam tampak masuk ke parkiran gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4). Mobil tersebut milik Bupati Subang Ojang Sohandi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan kedua mobil milik Ojang itu disita, lantaran berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi.

‪”Sitaan gratifikasi OJH,” ujar Yuyuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (28/4).‬

Untuk Jeep Wrangler oranye bermomor polisi D 50 KR, sedangkan Toyota Vellfire hitam nomor kendaraannya T 1978.‬

Diketahui, ‪Ojang diduga melakukan penyuapan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dia diduga memberikan uang sebesar Rp 528 juta kepada Jaksa yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014, dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.‬

‪KPK menduga uang tersebut diberikan agar Jaksa meringankan tuntutan terhadap Jajang, dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut di persidangan.‬

‪Selain itu, Ojang juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 385 juta.‬ Uang itu ikut disita saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat. Uang tunai Rp 385 juta itu diambil dari dalam mobil milik Ojang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu