Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan tentang penetapan tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka yang diduga telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara sebesar Rp3,7 triliun. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Dalam operasi tangkap tangan, Rabu (23/8), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut mensita sejumlah uang dolar dari berbagai macam negara. Ada dolar Amerika Serikat, Singapura dan beberapa mata uang lainnya.

“Ada yang dolar AS, Singapura dan mata uang asing lain serta Rupiah,” terang Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Dalam ott tersebut, KPK dikabarkan berhasil meringkus pejabat eselon 1 dari Kementerian Perhubungan, kabarnya berinisial TB yang tak lain merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta beberapa pihak lainnya.

Saat ini, para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK, guna menentukan status hukum mereka.

“Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” kata Basaria.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby