Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9). Komisi III mempertanyakan soal tahapan proses penanganan kasus mulai dari laporan masyarakat hingga ke pengadilan. Selain itu juga mempertanyakan soal ribuan pengaduan masyarakat ke KPK namun tidak semuanya diproses. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 23 unit mobil terkait penerimaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, nonaktif Abdul Latif.

“Sejauh ini, penyidik telah menyita sejumlah aset baik yang diduga terkait penerimaan suap, gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3).

Dari 23 mobil yang disita itu terdapat delapan mobil mewah, antara lain, BMW, Toyota Vellfire, Lexus, dua Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Rubicon Model COD 4DOOR, Jeep Rubicon Brute 3.6, dan Cadilac Escalade.

Selanjutnya, Toyota Hiace tiga unit, Toyota Fortuner, Daihatsu Gran Max sebanyak unit, dan Toyota Calya dua unit.

Selain mobil, KPK juga menyita delapan unit motor terdiri atas BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT, dan Harley Davidson empat unit.

Syarif menyatakan seluruh kendaraan yang disita tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Jakarta Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid