Dari kiri ke kanan, mantan Ketua KPK Abraham Samad, Komisioner Bawaslu Fritz Siregar, Margi Syarif, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Direktur Perludem Titi Anggraini dan Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi 'Korupsi, Pilkada dan Penegakkan Hukum' di Jakarta, Sabtu (17/3).

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengkritik penetapan tersangka calon kepala daerah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah masa kampanye Pilkada serentak 2018.

Ia lantas membandingkan kinerja KPK dengan lembaga sejenis di luar negeri, seperti Hong Kong misalnya.

“Di Hong Kong tidak rempong begini. Komisi anti korupsi Hong Kong itu kalau mau mengumumkan tersangka tidak pernah di-publish-publish. Ini baru akan saja sudah dipublish sementara ada momen politik,” kata Masinton dalam diskusi bertajuk ‘Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).

Dia menyebut kinerja KPK tidaklah bagus-bagus amat. Hal ini, lanjutnya, terlihat dari indeks persepsi korupsi Indonesia yang sangat anjlok.

“Kemarin dirilis Transparansi Internasional stuck angka 37 rangking 96 anjlok dari sebelumnya 90,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Masinton, KPK harus fokus melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi, alih-alih terus mempublikasi pengusutan korupsi yang tengah dikerjakannya.

“Pemberantasan itu kan bukan melulu penindakan. Penindakan kan di hilir, tapi hulunya tidak diberesin. Pencegahan juga bagian dari kerja KPK. Pimpinan sekarang melakukan itu (penindakan) terus, dan omongannya salah terus,” tambah Masinton.

Ia lantas menyinggung ucapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada beberapa waktu lalu yang menuding alumni HMI sebagai biang keladi korupsi di tanah air.

Selain itu, Masinton juga mengungkit pernyataan ketua KPK Agus Rahardjo soal Pansus Hak Angket KPK termasuk obstruction of justice.

Pernyataan Masinton terkait perbaikan sistem pencegahan korupsi disangkal oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad. Menurutnya, selama ini KPK selalu mengikuti penindakan dengan perbaikan sistem di institusi atau lembaga terkait.

“Di masa lalu mungkin benar yang Pak Masinton. Menteri Agama Said Agil Munawar ditangkap tapi tidak dilakukan perbaikan sistem dibawa ke pengadilan, dihukum, selesai. Korupsinya berulang, Pak Suryadharma Ali. Tapi kita merubah sistem dengan pengintegrasian penindakan dengan perbaikan sistem dan Alhamdulillah sekarang bisa dicek,” ujar Samad.

Di samping itu, Samad juga menilai tindakan represif memang lebih sering diangkat oleh media. Padahal selama ini ada program memperbaiki integritas generasi muda untuk mencegah korupsi ke depannya.

“KPK juga punya program memperbaiki integritas generasi muda,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan