Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pernyataan Presiden Joko Widodo untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap dua menteri sekaligus politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.

“Saya kira kalo soal Jokowi dalam banyak event selalu mengatakan proses hukum silakan dilakukan, Pemberantasan Korupsi jalan terus, dalam konteks itu saya kira positif,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3).

Oleh karenanya sambung Febri, KPK akan mencari alat bukti pendukung terkait dugaan aliran dana sebesar USD 500 ribu ke Puan dan Pramono tersebut.

“kita harus memastikan ada bukti-bukti lain yang mendukung hal tersebut (aliran dana e-KTP ke Puan dan Pramono),” kata dia.

Presiden Jokowi di gedung Sekretariat Negara hari ini, mempersilahkan KPK untuk mengusut
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam kasus e-KTP.

“Negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum dan fakta hukum ya diproses saja,” kata Jokowi, Jumat, (23/3).

Sebelumnya terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran uang haram e-KTP. Diantaranya, dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.

Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.‎

Setnov mengetahui adanya aliran dana haram uang e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung dari pernyataan dua pengusaha, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung saat keduanya berkunjung ke kediaman Setnov.

Mereka diungkapkan Setnov, telah menerima uang sebesar USD500 ribu dalam proyek e-KTP ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby