Keprihatinan lainnya, kata dia, KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan tersebut karena terdapat istri dan juga keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang.

“Sehingga tadi kami sudah sepakat besok kami akan menurunkan satu tim khusus untuk Bengkulu untuk melakukan pendampingan yang lebih detil dan khusus lagi,” tuturnya.

Menurut dia, dalam OTT di Bengkulu Selatan jumlah yang diamankan mungkin tidak terlalu besar tetapi dugaan nilai komitmen “fee” sebesar 15 persen sehingga jika dilakukan terhadap setiap proyek dalam APBD setahun bukan angka yang termasuk kecil.

“Karenanya, KPK selalu mengingatkan kepala-kepala daerah agar amanah dalam mengembang tugasnya dan semata-mata berupaya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya, bukan mengambil keuntungan dari jabatannya,” kata Basaria.

Diduga sebagai penerima, yaitu Dirwan Mahmud (DIM), Hendrati (HEN), dan Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR) yang juga keponakan dari Bupati Bengkulu Selatan. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Juhari (JHR) dari unsur swasta atau kontraktor.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara