Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

“Memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya mantan komisaris PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Saya sudah memberikan konfirmasi sekitar bulan Mei, namun ada panggilan lagi, sebagai warga negara yang baik tentunya patuh hukum,” kata Sandiaga saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).

Dalam pemeriksaannya kali ini, Sandiaga menyatakan akan memberikan keterangan secara “full” dan kooperatif kepada KPK.

Ia pun menyatakan saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan komisaris dan direksi PT Nusa Konstruksi Enjiniring yang dulu bernama PT Duta Graha Indah (DGI) itu.

“Untuk itu izin saya masuk dulu jangan suudzon, ini langkah-langkah politik atau apa kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktek-praktek korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia. Setelah pemeriksaan, saya akan memberikan keterangan lengkap,” ucap Sandiaga.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid