Jakarta, Aktual.com — Staf ahli anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow, Jailani Parrandy tiba-tiba hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/5). Padahal, nama Jailani tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK.

Jailani yang dikonfirmasi pun tak mau mengumbar apa tujuan kedatangannya. Namun, ketika ditanya apakah kehadirannya sehubungan dengan penyelidikan baru kasus suap ‘pengamanan’ proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hanya menganggukan kepala.

“Nanti saja dulu ya,” singkat Jailani, di gedung KPK, Jakarta.

Terkait penyelidikan baru kasus suap ‘pengamanan’ proyek Kementerian PUPR ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh pihak KPK. Pengembangan kasus yang telah menjerat tiga anggota Komisi V DPR itu ditandai dengan pemeriksaan politikus PKS Yudi Widiana.

“Yudi lidik,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.

Terkait kasus suap ‘pengamanan’ proyek Kementerian PUPR ini sudah ada tiga tersangka selaku anggota Komisi V DPR. Ketiganya yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.

Tiga nama itu adalah mereka-mereka yang diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Untuk diketahui, KPK membidik berbagai kasus dugaan korupsi pengadaan di KemenPUPR. Kasus tersebut terkait suap pengurusan APBN 2016 KemenPUPR untuk proyek jalan di Maluku dan daerah-daerah lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka