Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
“Enam orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (15/9).
Enam saksi yang akan diperiksa itu, yakni Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan Mulyadi, mantan sopir dari Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang juga salah satu terdakwa perkara KTP-e.
Selanjutnya, tiga orang dari unsur swasta masing-masing Made Oka Masagung, Monny, dan Lulu.
KPK telah mendapat gambaran lebih jelas terkait indikasi transaksi keuangan pada proyek KTP-e dengan tersangka Setya Novanto.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Nebby