Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Senin (1/12) malam, dalam OTT itu KPK berhasil menciduk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fuad Amin Imron.
Dari info yang berhasil dihimpun oleh Aktual.co, OTT yang dipimpin oleh penyidik KPK AKBP Novel Baswedan itu diamankan Ketua DPRD Kab Bangkalan yang juga merupakan Mantan Bupati Bangkalan lantaran diduga korupsi.
Dalam OTT yang berlangsung sekitar 30 menit itu juga tersebut juga turut disita beberapa barang bukti, yakni, satu koper besar berisi uang, tiga buah tas ukuran besar berisi uang dan surat berharga.
Selang setengah jam kemudian, Fuad Amin Imron bersama barang bukti dibawa ke Surabaya kemudian dilanjutkan menuju Jakarta dan dikawal oleh Sat Lantas Polres Bangkalan.
Hingga kini, belum ada konfirmasi apapun dari pihak KPK terkait OTT ini, Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi juga belum mau memberikan tanggapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu