Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menginformasikan bahwa Setya Novanto yang saat ini ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK sudah bisa dijenguk.

“Prinsipnya tahanan di KPK bisa dikunjungi Senin dan Kamis jadwalnya pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB,” kata Febri di Jakarta, Kamis (23/11).

Febri menyatakan penyidik KPK pun telah menerima daftar pihak-pihak yang akan mengunjungi Setya Novanto.

“Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada hari Kamis yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain,” ucap Febri.

KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka