Gubernur Sulawesi Utara yang juga Bendahara Umum PDI - Perjuangan Olly Dondokambey menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/1/2017). Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah serius mencermati dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dalam kasus korupsi pembangunan pusat latihan olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya telah mengantongi bukti peranan orang lain dalam kasus tersebut, dan nama Olly yang merupakan Bendahara Umum PDI-P itu termasuk dalam bukti tersebut.

“(Peranan Olly) itu termasuk yang terus kita cermati, (karena menjadi) fakta persidangan yang ada, dan ada indikasi yang diberikan tersangka,” papar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3).

Hari ini, penyidik KPK melimpahkan berkas penyidikan kasus korupsi Hambalang atas tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, ke tahap penuntutan. Untuk menjerat pihak lain dalam kasus tersebut, persidangan Choel jadi pintu masuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby