Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan telah mengantongi siapa saja pejabat di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang mendapatkan aliran uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Kepastian tersebut, sebagaimana disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/12).

“Memang kami temukan juga pihak lain yang terima aliran dana itu di Kementerian Perhubungan,” ujar dia

Febri mengatakan, sebagian nama pejabat yang menerima aliran uang tersebut telah muncul di persidangan. Salah satu pihak yang muncul dalam persidangan pemberi suap ke Dirjen Hubla, Adiputra yakni Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla Wisnoe Wihandani sebesar Rp400 juta.

Wisnoe telah kembalikan uang ke KPK Rp440 juta, kelebihan Rp40 juta. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Otto Patriawan menerima kartu ATM berisi saldo Rp800 juta, hingga Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani menerima Rp88 juta.

Sementara untuk pihak lain diluar persidangan yang mendapatkan uang ‘haram’ dalam kurun waktu 2016-2017, Febri mengaku belum bisa mengungkapkan.

Meski demikian, ia berjanji kalau KPK akan terus menggali keterangan sejumlah pihak, termasuk dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby