Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Menteri Sosial, Idrus Marham dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.

Dugaan indikasi keterlibatan dikonfirmasi tim penyidik KPK saat pemeriksaan politisi Golkar tersebut hari ini, Kamis (19/7). KPK menduga Idrus pernah menjalin pertemuan dengan para tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7).

“Terhadap saksi Idrus ‎Marham penyidik mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni M Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi (Idrus Marham),” kata dia.

KPK sebelumnya menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Diketahui, proyek PLTU Riau-1 yang masuk dalam proyek 35 ribu MW itu rencananya akan digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.‎‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby