Ketua Pimpinan Sidang Paripurna DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan bahwa sudah ada lima fraksi yang telah mengirimkan perwakilan anggotanya untuk duduk dalam panitia khusus (Pansus) hak angket KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, setiap lembaga negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus bisa saling menghargai fungsinya masing-masing.

“Eksekutif, legislatif dan yudikatif harus saling menghargai fungsi masing-masing, karena kalau tidak bisa berakibat negara terhenti dan buntu dan ini bisa mengarah kepada krisis ketatanegaraan,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/6).

Maka dari itu, Fahri menegaskan bahwa KPK harus taat kepada prinsip ketatanegaraan Indonesia. Karena semua cabang kekuasaan legislatif di seluruh dunia dapat mengontrol penggunaan uang dan kekuasaan sebesar apapun.

Karena, masih kata dia, kehadiran parlemen di seluruh dunia adalah pertanda hadirnya daulat rakyat dan demokrasi, sebab sistem perwakilan adalah jaminan bagi adanya prinsip check and balance dalam cabang kekuasaan yang ada.

“Apalagi KPK yang merupakan lembaga superbody yang bekerja secara extra judisial maka kekuasaan besar yang dimiliki harus siap diawasi.”

“Kepatuhan KPK terhadap hukum tata negara merupakan cermin ketundukan kepada hukum termasuk kepada SOP yang KPK buat sendiri.”

“Jika kepada hukum tata negara saja tidak taat maka ini pertanda ada pelanggaran lain yang lebih besar di dalam KPK.”

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu