Politisi PDIP Arif Wibowo dan politisi Golkar Melchias Marcus Mekeng menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto (atas kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak tebang pilih dalam penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Kami menuntut kepada KPK untuk mengusut semua pihak-pihak yang terindikasi terlibat kasus e-KTP secara serius, transparan dan tanpa tebang-pilih,” ujar Kordinator Aksi Forum Muda Anti-Korupsi (Formasi), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).

Ia mengingatkan ada sanksi pidana jika KPK ‘main-main’ dalam penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.”KPK punya kewajiban mengusut semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP ini tanpa terkecuali, tanpa tebang-pilih,” kata dia.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni, belum dijeratnya nama-nama yang diindikasikan ikut menerima aliran dana tersebut, salah satunya yakni mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin dan politikus Golkar, Melchias Marcus Mekeng yang menjabat sebagai Ketua Banggar DPR saat proyek e-KTP bergulir.

“Menuntut KPK untuk segera mengusut Nazarudin dan nama-nama yang terindikasi menerima aliran dana korupsi e-KTP. Mengusut keterlibatan Melchias Markus Mekeng selaku Ketua Badan Anggaran 2010-2012 dalam korupsi e-KTP,” tegasnya.

Novis menegaskan, kasus korupsi e-KTP menyita perhatian masyarakat bukan hanya lantaran telah merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Lebih dari itu, korupsi e-KTP merupakan kejahatan yang merugikan kepentingan nasional dan penduduk Indonesia secara keseluruhan.

Hal ini lantaran proyek e-KTP bertujuan untuk membenahi kesemrawutan data kependudukan nasional. Untuk itu, dalam aksi ini, Formasi secara simbolis menyerahkan KTP Nazaruddin dan Mekeng kepada pegawai KPK. Simbol KTP Nazaruddin dan Mekeng ini merupakan bentuk dukungan agar lembaga antikorupsi tak gentar mengusut tuntas dan menjerat pihak-pihak lain yanf terlibat kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby