Malang, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER), saat melakukan transaksi dengan beberapa pihak di Kota Batu, Sabtu (16/9) sore.

Namun, berita tersebut masih simpang siur karena kabar yang berseliweran di pesan berantai whatsApp menyebutkan bahwa yang ditangkap KPK tersebut bukan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, melainkan Edy Setiawan, bagian pengadaan LPSE/ULP. Mendengar kabar tersebut, Eddy Rumpoko menghampiri ke lokasi Edy Setiawan diperiksa.

Kabar lainnya menyebutkan jika Eddy Rumpoko politikus PDIP itu akan dibawa ke Jakarta malam ini juga oleh KPK. Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, baik jubir KPK Febri Diansyah serta kerabat dan rekan kerja ER belum ada yang bisa memberi jawaban terkait OTT itu.

Informasi dari sumber lainnya menyebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait proyek mebeler di Kota Batu.

KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya.Bahkan, kabarnya saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan