Gedung KPK Jakarta (Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terhadap saksi soal pengetahuan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

KPK pada Senin (23/4) memeriksa seorang saksi, yakni Budi Suryanto yang merupakan Direktur Utama PT Budi Jaya Sejahtera untuk tersangka Khayub Muhammad Lutfi dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kebumen,” kata kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kebumen 2016-2021 Mohammad Yahya Fuad, Hojin Ansori dari unsur swasta, dan komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi.

Setelah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad diduga telah mengumpulkan sejumlah kontraktor yang merupakan rekanan Pemkab Kebumen dan membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Kebumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara