Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — KPK membantah adanya dugaan kebocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta bocor.

“Mengenai BAP, saya konfirmasi bahwa tidak ada BAP yang bocor. BAP itu kan nanti akan dibuka di persidangan, silakan nanti mencermati persidangan,” kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Senin (16/5).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya disebut marah karena ada dokumen yang diduga hasil berita acara pemeriksaan (BAP) KPK dengan menyebut nama Ahok dalam judul
“Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land (APL)”.

“Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu (barter), teman-teman lihat perkembangan di persidangan nanti, karena BAP tidak akan kitanumumkan sekarang,” ungkap Yuyuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby