Sejumlah korban First Travel mengisi formulir di Posko Pengaduan Korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017). Lebih dari 1.200 calon jemaah korban First Travel mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri, baik secara langsung ke posko maupun melalui email. AKTUAL/Munzir

Palembang, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta Mabes Polri juga membuka posko pengaduan korban perusahaan biro perjalanan ibadah umrah First Travel di tingkat Polda, untuk menampung laporan korban di daerah.

“Korban penipuan First Travel bukan hanya di Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, Bekasi yang bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut, tetapi juga ada dari Palembang dan daerah luar Pulau Jawa lainnya,” kata Ketua YLK Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Minggu (27/8).

Menurut dia, korban First Travel di Palembang banyak yang mengadu ke YLK Sumsel meminta bantuan untuk mendapatkan uang setoran biaya perjalanan ibadah umrah, yang telah dilunasi sejak 2016 dan memfasilitasi mereka melapor ke Bareskrim di Jakarta.

Korban penipuan biro perjalanan ibadah umrah yang meminta bantuan YLK itu sebagian besar masyarakat umum seperti ibu rumah tangga, pedagang di pasar tradisional, buruh dan pekerja tidak tetap lainnya yang menabung sedikit demi sedikit untuk berangkat umrah.

Para korban First Travel di kota itu kesulitan untuk pergi ke Jakarta hanya untuk menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian dan untuk meminta pengembalian uang mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu