Menteri Susi Pudjiastuti

Jakarta, Aktual.Com-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara tegas menyatakan jika pembangunan reklamasi di teluk Jakarta, dihentikan.

Pernyataan tegas tersebut dilontarkan oleh Susi saat membuat kesimpulan pada rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta.

“Komisi IV memberi apresiasi yang tetap mempertahankan perikanan tangkap tetap masuk daftar negatif investasi asing di sektor perikanan tangkap, serta tidak memberikan izin reklamasi teluk jakarta. Bu Menteri setuju?” tanya Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo kepada Susi, Kamis (26/1/2017).

“Setuju,” tegas Susi tegas yang disambut tepuk tangan para anggota DPR dan pegawai KKP yang hadir.

Edhy memaparkan alasan DPR dan Menteri Susi kompak, karena pembangunan reklamasi belum memenuhi aturan yang berlaku yakni perizinan dan analisis dampak lingkungan (amdal) belum dipenuhi oleh pengembang properti yang bakal bangun di Teluk Jakarta.

“Saya bicara masalah reklamasi tidak ada yang salah dengan suatu usaha kegiatan membangun. Tetapi kalau membangun tanpa aturan itulah salah, itu yang terjadi dalam reklamasi Teluk Jakarta,” ucap Edhy Prabowo.

Edhy mengatakan DPR paham dengan posisi Susi sebagai Menteri yang bertanggung jawab untuk melindungi petani nelayan. Lantaran pembangunan reklamasi di teluk Jakarta bisa mengusir para nelayan yang biasa beroperasi.

“Kita lihat sendiri nelayan kok digusur semena-mena seperti itu, saya tidak ada urusan siapa yang mengelola disitu,” jelas Edhy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs