Jakarta, Aktual.com – Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meluncurkan sebuah buku tentang perjuangan dalam menegakkan hak asasi manusia (HAM) dalam berbagai kasus di Indonesia. Buku berjudul ‘Bahan Advokasi Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu’ ini merupakan kumpukan data dan dokumen yang dimiliki Kontras sejak lembaga ini berdiri hingga saat ini.

“Saat kita keasikan melawan pemerintah, terus berantem dengan Komnas HAM, kita lupa mendokumentasikan. Buku ini merupakan hasil dokumentasi perjuangan kita,” ucap Wakil Koordinator Kontras Bidang Strategi dan Mobilisasi, Puri Kencana Putri di Jakarta, Rabu (31/5).

Puri menuturkan bahwa buku ini berisi hal-hal tentang berbagai penegakkan HAM masyarakat dalam berbagai kasus. Di antaranya adalah kasus pelanggaran HAM di Aceh, Talangsari, Tanjung Priok, penghilangan dan pembunuhan ’98 serta berbagai kasus HAM lainnya.

Menurut Puri, pembuatan buku ini bertujuan untuk tetap menyegarkan ingatan masyarakat tentang berbagai kasus HAM yang terjadi di Indonesia. Lebih lanjut, memori sejarah tersebut merupakan sebuah pembelajaran yang tidak boleh terulang di Tanah Air.

“Biasanya untuk mengingat adanya suatu peristiwa itu dibikin monumen. Monumen memang penting, tapi yang lebih penting itu adalah penegakkan keadilan itu sendiri,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, organisasi pemuda Pamflet juga meluncurkan buku berjudul ‘Yang Kelewat Di Buku Sejarah’. Menurut Koordinator Umum Pamflet, Maulida Raviola, buku ini ditujukan untuk anak muda, sehingga pengemasannya lebih ringan dan tidak kaku.

“Anak sekarang itu jarang ada yang tahu soal Talangsari, karena enggak ada di buku sejarah. Kalaupun cari di internet pun yang keluar di Wikipedia tidak menceritakan peristiwa secara utuh,” ujarnya mencontohkan minimnya pengetahuan sejarah generasi muda.

“Buku ini juga dari laporan dan data-data pelanggaran HAM, tapi kita bikin edisi buku sakunya dan kemas lebih menarik supaya anak muda tahu sejarah,” tambah Moli.

Peluncuran yang diadakan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh puluhan korban dan keluarga pelanggaran HAM yang selama ini telah didampingi Kontras. Selain itu, hadir pula mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam peluncuran buku ini.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: