Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan hukum harus diubah jika masih menindih hak asasi masyarakat. Pernyataan ini dilontarkan sebagai reaksi atas keluhan warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, yang terancam tergusur karena wilayah tempat tinggalnya direncanakan menjadi lokasi pembangunan DDT KAI Manggarai-Bandara Soetta.

“Posisi hak asasi itu di atas hukum ya. Kalau hukum merugikan (hak asasi) masyarakat, hukum itu perlu diganti,” ujar Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron saat menerima aduan warga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum’at (24/3).

Ia menyebut hak masyarakat atas perumahan sebagai aspek utama yang akan diproses Komnas HAM terkait dengan masalah ini. Ranah itu dianggap penting karena warga tidak terima dengan klaim PT. KAI atas wilayah tempat tinggalnya.

“Hak atas perumahan. Itu yang akan kami proses. Kita sendiri belum tahu dari versi PT. KAI tentang klaim yang dimaksud,” ujar Nurkhoiron.

Ketiadaan sosialisasi atau musyawarah antara PT KAI dan warga pun turut dijadikan sebab yang diutamakan. Menurutnya, sosialisasi menjadi suatu proses yang wajib dilakukan oleh PT KAI kepada masyarakat.

“Apalagi ini tentang proyek strategis nasional. Jadi, mesti ada sosialisasi dengan warga,” lanjut Nurkhoiron di tempat yang sama.

Hak masyarakat atas tempat tinggalnya, masih menurut Nurkhoiron, adalah hal yang dilindungi oleh hukum. Karenanya, negara tetap harus menghargai dan menghormati masyarakat yang tinggal di wilayah tertentu meskipun wilayah tersebut menjadi lokasi pembangunan nasional.

Nurkhoiron atas nama Komnas HAM berjanji akan lekas menindaklanjuti aduan warga. Bermula dari internal Komnas HAM, lalu instansi-instansi yang bersangkutan, seperti PT. KAI, kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

PT. Kereta Api Indonesia sedang melaksanakan proyek rel kereta api jurusan Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta. Proyek yang direncanakan rampung pada bulan Juni 2017 itu mesti membebaskan sekitar 130 rumah warga, salah satunya di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.

Jalur kereta api yang sedang dikerjakan tersebut akan melewati Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, lalu berakhir di Bandara Soekarno-Hatta. Ada pun total jarak perlintasan yaitu mencapai 36,3 kilometer.

Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs