‘Komisioner Komnas Perempuan Katakan, “Setan Pun Boleh Berorganisasi”‘

Jakarta, Aktual.com –  Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakhei menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak berserikat dan berkumpul begitu juga dengan para lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).

“Jadi siapapun bisa berorganisasi. Jangankan orang baik, orang jahat bisa berorganisasi,” tegas  Imam usai mengikuti agenda Briefing Media, di Jakarta, Kamis, (24/01).

“Menurut saya, setan pun ikut berorganisasi itu boleh,” sambungnya.

Menurutnya, yang dilarang adalah penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh organisasi.

“Jadi bukan organisasinya yang bermasalah, tetapi apa yang dilakukan,” katanya.

Ketika dikonfirmasi terkait orientasi munculnya komunitas LGBT, Imam menduga komunitas tersebut bukan dalam rangka untuk mengpromosikan, memperluas ‘virus’ LGBT.

“Yang saya baca, organisasi LGBT itu bukan dalam konteks mengkampanyekan sesuatu yang melawan hukum. Saya melihat mereka lebih kepada penguatan hak asasi mereka, penguatan kapasitas mereka untuk melihat kesadaran bahwa mereka punya hak asasi manusia, mereka mengalami kekerasan, mereka rentan,” ujarnya.

Selain itu, dengan tanpa kajian yang konferehensif untuk melihat baik dan buruknya, Komnas Perempuan dengan tegas mengatakan menyepakati adanya komunitas LGBT.

“Iya beroganisasi dan punya hak berorganisasi,” tegasnya.

Berikut cuplikannya:

Reporter: Warnoto