Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch mendesak agar Komisi III DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yakni, Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata.
“DPR harus segera memilih pimpinan KPK,” kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/11).
Dia pun mengingatkan masa jabatan pimpinan KPK Busyro Muqoddas akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2014.

“Permasalahannya, DPR tidak juga menindaklanjuti proses tersebut dengan melakukan fit and proper test.”
Padahal, sambung dia waktu pemilihan semakin sempit sehubungan dengan akan habisnya masa jabatan Busyro Muqoddas dan masa reses DPR yang dimulai pada 6 Desember 2014.
Dia menilai, DPR cenderung mengundur dan bahkan bermaksud mengulang seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2015 mendatang.
Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan bertahap-tahap, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akhirnya memilih telah memilih dua nama untuk diberikan kepada Presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden SBY saat itu juga telah segera mengirimkan hasil dua nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi yaitu Busyro Muqoddas yang masih menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK periode 2010-2014 dan Roby Arya Brata yang ketika itu menjabat sebagai Staf Ahli Sekretaris Kabinet kepada DPR pada 16 Oktober 2014.
Namun demikian, Komisi III DPR tetap melanjutkan seleksi calon pimpinan KPK meskipun tanpa keterlibatan fraksi dari partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin memastikan, tak akan menghalangi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Menurut dia, Komisi III sudah tiga kali mengirimkan undangan rapat ke seluruh fraksi dan dirinya yakin keputusan komisi sudah memenuhi syarat. 
“KIH sudah kita undang sebanyak tiga kali. Kalau keberatan silakan sampaikan di rapat paripurna,” katanya.
Aziz menjelaskan bahwa Komisi III DPR pada Senin (1/12) akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, komisioner KPK, dan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk membahas seleksi tersebut.
Setelah itu, tambah dia, Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dua orang calon pimpinan KPK yaitu Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata pada Rabu (1/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu