Muslim Ayub.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengatakan jika komisi bidang hukum akan membahas kasus yang menimpa Didin (48) seorang tukang asongan yang dituduh telah merusak hutan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

“Kita akan rapat internal komisi terlebih dahulu untuk membahas ini. Setelah itu baru akan kita tindaklanjuti kasus ini untuk memanggil pihak KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) serta Taman Nasional. Jangan kasus ini seperti kasus sawit,” kata Muslim, Jumat (26/5).

Politisi PAN itu menyayangkan tindakan KLHK dan Balai Besar TNGGP yang tidak mau mengusut tuntas kasus pencurian cacing yang mengakibatkan rusaknya wilayah konservasi tersebut.

Menurutnya, yang harus di ungkap dan ditangkap ialah cukong-cukong yang menjadi biang keladi dari maraknya kerusakan dan pencurian di wilayah taman nasional selama ini.

“Maksudnya kan ini ada jaringan besar, ya harus diungkap siapa? Karena kan sangat disayangkan bila memang ternyata pihak kementerian dan taman nasional tidak mau mengungkap (kerusakan lahan) hal tersebut,” pungkasnya.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: